Wednesday, 04 July 2012 11:16
  • PEKANBARU-Selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru online lalu, cukup banyak peserta yang mengaku sebagai warga tempatan, meski yang bersangkutan sebenarnya tidak masuk kategori itu. Aksi itu, dirasakan Dinas Pendidikan Pekanbaru cukup mengacaukanproses online yang tengah berlangsung.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Drs H Yuzamri Yakub, Selasa (3/7). Menurutnya, aksi peserta yang mengaku sebagai warga tempatan itu, kerap mengacaukan jalannya sistem PPDB.
Sementara sesuai aturan, seseorang bisa dikategorikan sebagai warga tempatan sekolah, bila yang bersangkutan minimal sudah menempati tempat tinggalnya selama kurun waktu satu tahun.
"Tapi ada yang mengaku warga tempatan, padahal baru pindah dari tempat tinggalnya yang lama dan belum genap setahun tinggal di lingkungannya yang baru. Yang seperti ini tentu tidak bisa diterima. Hal ini yang juga dapat mengacaukan proses PPDB," ujarnya.
Beri Kesempatan
Selain itu, Yuzamri juga menjelaskan jika semua yang terkait PPDB baik pendaftaran ulang maupun yang lainnya benar-benar telah tuntas, pihaknya berjanji akan memberikan kesempatan dan membantu anak-anak miskin usia sekolah di pinggir kota mengikuti program wajib belajar SD dan SMP.
Menurutnya, program wajib belajar ini sangat penting agar tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Banyak
Namun, ia juga menegaskan kesempatan itu jangan sampai disalahgunakan.
"Sekarang kita harus tuntaskan dulu PPDB sampai pendaftaran ulang berakhir.  Kalau seandainya nanti di sekitar lingkungan sekolah pinggiran memang terdapat anak miskin, anak yang tidak mampu memang harus bersekolah, akan kita bantu memasukkannya ke sekolah terdekat," ujarnya.
Kalau sekolah terdekatnya sekolah negeri, maka kita masukkan dia ke sekolah negeri begitu juga sebaliknya.  Tetapi kesempatan ini hendaknya jangan disalahgunakan, misalnya yang bersangkutan tinggal di pinggir kota tetapi dia ingin masuk ke SMP 4 atau SMP 1, tentu itu tidak mungkin sebab SMP 4 atau SMP 1 bukan daerah pinggir kota,"ungkapnya.
Terkait biaya anak-anak miskin dan tidak mampu, yang bersangkutan harus memiliki surat keterangan miskin dari pihak kelurahan tempat tinggalnya, maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan menanggung semua biaya itu.
"Kalau mereka betul-betul siswa miskin, ini tentu menjadi tugas pemerintah  untuk membantunya. Ini kan wajib belajar dan ini sangat penting, tetapi kita selesaikan dulu PPDB. Setelah PPDB ini benar-benar tuntas, akan kita ajukan dulu laporan khusus ke Walikota.  Setelah itu nanti Walikota lah yang akan membuat kebijakannya seperti apa," tutup Yuzamri.

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh