Saturday, 06 April 2013 08:35

PEKANBARU-PT Riau Petroleum dengan menggandeng PT Ekamaro Sakti siap merebut ladang minyak Blok Siak yang kontraknya dengan PT Chevron Pacific Indonesia berakhir November mendatang.
Riau Sebagai langkah awal, PT Riau Petroleum melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Ekamaro Sakti di Kantor Gubernur Riau, Jumat (5/4). Dalam penandatanganan MoU tersebut Gubernur Riau diwakili Kepala Biro Keuangan, Jonli dan dihadiri Kepala Biro Ekonomi, Burhanuddin, Direktur PT Riau Petroleum, Heriyanto dan Pimpinan PT Ekamaro Sakti, M Saleh.
Direktur PT Riau Petroleum, Heriyanto dalam sambutannya mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan setelah perjalanan panjang dan berakhirnya kontrak Blok Siak dan Blok Kampar.
"Dua blok ini akan habis.  Riau Petroleum diberikan amanah untuk mengambil alih atau take over," tutur Heriyanto dalam sambutannya.
Heriyanto menjelaskan, Blok Siak produksinya 2.000-2.500 barel. Sementara Blok Kampar 1.400 barel.  Potensi Blok Siak masih bisa dikembangkan 1.000-1.500 barel per hari.
Dilanjutkannya, untuk mengelola dua ladang minyak tersebut pihaknya terkendala persoalan kekurangan dana. "Meminta pada pemerintah tidak memungkinkan. Untuk itu Riau Petroleum menggandeng investor," terangnya.
Investor Siapkan USD 40 juta
Heriyanto mengatakan, untuk mengelola ladang minyak tersebut investor telah mempersiapakan dana sebesar  USD 40 juta. "Kita persiapkan USD 40 juta untuk pengembangan ini," terangnya ketika ditanya besar dana yang akan diinvestasikan PT Ekamoro Sakti.
Lebih jauh, Heriyanto menjelaskan, PT Ekamaro Sakti, perusahaan minyak yang memiliki modal besar. "Mereka sudah teruji mengelola ladang minyak di Cepu," terangnya.
Sementara itu, Pimpinan PT Ekamaro Sakti, M Shaleh mengatakan, kesiapannya bermitra bersama PT Riau Petroleum. Dijelaskannya, perusahannya memiliki pengalaman mengelola ladang minyak Blok Cepu di Jawa Tengah bersama dengan masyarakat.
Ketika ditanya besar dana yang akan diinvestasikan, Saleh tidak mau menyebutkan. "Itu silakan tanyakan kepada Heriyanto," jawabnya setelah beberapa kali ditanyai wartawan.
Sementara, Gubenur Riau dalam sambutannya yang diwakili Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli mengungkapkan, pengelolaan Migas perlu dilakukan dengan seefisien dan seefektif mungkin dan ramah lingkungan. "Untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3," terangnya.
Dituturkan Jonli, pengelolaan sektor Migas ini juga ditujukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mencapai kesejahteraan
"Dengan kerjasama ini kita berharap kontribusi dari sektor Migas ini lebih dapat ditingkatkan," harapnya.(rud)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh